Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah terdiri atas:
a. Sekretariat
b. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
c. Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
d. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
e. Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
f. Bidang Riset dan Inovasi Daerah
g. Unit Pelaksana Teknis
Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah dapat di unduh disini
atau dapat di unduh Perbup No 33 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN SOTK
